KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menandatangani perjanjian pendanaan riset sebesar Rp 140,61 miliar dengan 22 institusi. Perjanjian pendanaan tersebut ditujukan untuk Riset Inovatif Produktif (Rispro) dengan skema kompetisi dan invitasi yang bertema farmasi dan alat kesehatan. Setelah masa seleksi dimulai pada April 2019, terdapat 47 judul riset yang telah lolos dan akan menerima pendanaan selama dua hingga tiga tahun ke depan. Selain mengucurkan pendanaan, LPDP juga mengadakan kegiatan pengayaan dan bimbingan teknis (
coaching) terhadap 47 tim riset terpilih tersebut.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjamin tata kelola pendanaan riset yang baik, dalam hal pelaporan aktifitas riset maupun penggunaan dana riset,” terang LPDP dalam rilis resmi yang diterima, Jumat (23/8).
Baca Juga: Anggaran dana abadi bertambah, Kemenkeu belum tetapkan skema dan pengelolanya Pendanaan Rispro adalah program pendanaan riset baik kompetitif maupun inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing melalui komersialisasi produk, teknologi atau implementasi kebijakan dan tata kelola maupun publikasi. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya pekan lalu, Indonesia membutuhkan inovasi disruptif yang mendatangkan peluang. Oleh karena itu, kemajuan riset menjadi salah satu faktor penting. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peran LPDP akan terus ditingkatkan sebagai salah satu sarana pembiayaan pendidikan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia. “LPDP sudah mengirim lebih dari 20.000 orang dan sudah masuk dalam kelompok beasiswa afirmasi. Tidak hanya bagi SDM di perkotaan, tapi juga di daerah dan siswa pesantren,” kata Sri Mulyani, Jumat (23/8).
Baca Juga: LPDP kembali membuka program beasiswa pendidikan Indonesia (BPI) tahun 2019 Hingga saat ini, LPDP telah mendanai 125 judul riset dengan total pendanaan sebesar Rp 272,7 miliar. Dari 125 judul riset itu, terdapat 44 paten, empat hak cipta, enam merek, satu varietas tanaman, dan satu desain industri yang telah dihasilkan.
Sebanyak 15 judul riset yang telah mencapai tahap peluncuran produk dan beberapa di antaranya dijual di pasar, tiga riset tata kelola telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, serta tujuh riset tata kelola lainnya telah diimplementasikan modelnya pada berbagai sektor strategis. Adapun, 22 institusi yang hari ini menerima perjanjian pendanaan terdiri dari berbagai universitas dan sekolah tinggi yang tersebar di wilayah Indonesia. Di antaranya, Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Juga Universitas Airlangga, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Hasanuddin, Universitas Pelita Harapan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial Tamalanrea Makassar, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Telkom. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi