LPDP Pertimbangkan Publikasikan Nama Alumni Tak Patuh di Situs Resmi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)  sedang mempertimbangkan kemungkinan mengungkapkan nama para alumni penerima beasiswa yang tidak menjalankan kewajiban pengabdian di RI.

Direktur Utama LPDP Sudarto memperingatkan untuk para alumni beasiswa LPDP untuk tetap patuh menyelesaikan pengabdiannya usai menempuh pendidikan.

“Kami juga lagi memikirkan ini teman-teman ini … nama anak-anak yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP itu. Ini sedang kami pikirkan,” tegas Sudarto, dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).


Baca Juga: ​Polemik LPDP, Sumber Dana Beasiswa LPDP Tak Hanya Dari Pajak, Tapi Juga Utang

Selain kemungkinan nama akan diungkapkan, Sudarto juga telah memberikan sanksi berupa pengembalian dana beasiswa dan memblokir mereka dari seluruh aktivitas LPDP di kemudian hari.

Lebih lanjut, memasang nama alumni LPDP yang tidak patuh di laman resmi LPDP menjadi pertimbangan agar alumni-alumni LPDP lainnya dapat berkomitmen dan benar-benar menjalankan kewajiban untuk mengabdi di Indonesia.

Apalagi, bagi para penerima LPDP, pengabdian menjadi hal yang mutlak karena saat masa studi, pajak yang dikumpulkan negara dari masyarakat lah yang digunakan untuk membiayai para awardee.

“Ini sekali lagi, memberikan momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.

Berdasarkan catatan LPDP per 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni LPDP yang diperiksa secara keseluruhan, diketahui bahwa sebanyak 307 orang telah mendapat izin magang atau studi lanjut sebanyak 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP 36 orang dalam proses pemeriksaan karena dugaan pelanggaran

Baca Juga: Purbaya Ancam Blacklist Alumni LPDP yang Picu Polemik, Dana Beasiswa Diminta Kembali

Serta 8 orang telah dikenakan sanksi karena terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.

Purbaya Blacklist DS dan AP

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara dan menyayangkan unggahan viral dari Dwi Sasetyaningtyas (DS) mengenai sang anak yang mendapatkan warga negara dari pemerintah Inggris.

Purbaya menyatakan akan melakukan blacklist terhadap yang bersangkutan agar tidak dapat bekerja di lingkup pemerintahan.

Hal ini imbas sikap DS yang dianggap Purbaya menghina negara.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Selanjutnya: Hadapi Momen Mudik, Pelni Cabang Makassar Estimasi Kenaikan Penumpang Hingga 11% YoY

Menarik Dibaca: Jadwal Imsak & Buka Puasa di Bekasi Hari Ini 26 Februari: Kunci Puasa Penuh Makna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News