LPEI akan Membiayai Pelaku UKM Berorientasi Ekspor



JAKARTA. Sebanyak 14 pelaku UKM ekspor di Solo akan mendapatkan pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pembiayaan yang diberikan LPEI dimaksudkan sebagai kredit modal kerja transaksional dengan negara tujuan ekspor Timur Tengah, Eropa, dan Amerika Serikat. Selain pembiayaan, kerjasama antara LPEI, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian UKM ini juga memberikan bantuan penjaminan dan proteksi risiko. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, kerjasama pembiayaan ini dilakukan untuk mengembangkan kapasitas UKM berorientasi ekspor serta membantu dalam mengatasi kesulitan akses pembiayaan.

Diharapkan, dengan kerjasama ini diversifikasi produk ekspor juga bisa meningkat. Saat ini UKM memiliki keterbatasan pembiayaan dan akses informasi mengenai calon pembeli di luar negeri. Adanya jaminan dari LPEI diharapkan UKM mempunyai keberanian untuk mendapat pasar lebih luas. Direktur Eksekutif LPEI I Made Gde Erata mengharapkan di tahun ini pembiayaan yang bisa disalurkan kepada UKM untuk diversifikasi ekspor bisa mencapai Rp 1 triliun dengan penjaminan mencapai Rp 1,6 triliun. "Namun untuk proteksi hanya Rp 200 miliar," katanya. Ia menambahkan, sejumlah eksportir, terutama untuk tujuan Timur Tengah sudah mendapatkan kontrak perdagangan namun untuk memperlancar kontrak-kontrak itu diperlukan dukungan pembiayaan yang mencukupi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi