LPEI Dorong Usaha Green Coffin Lakukan Ekspor Senilai Rp 5 Miliar per Tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendorong pelaku usaha pembuat ekspor peti ramah lingkungan atau green coffin bisa menembus pasar global. Agar lebih permudah, LPEI menggandeng Asosiasi Pengembangan Industri Kerajinan Indonesia (APIKRI) sejak 2017,

"Sejak tahun 2017 kami mendampingi para pengrajin melalui APIKRI, dan sejak tahun 2019 para pengrajin sudah bisa mengekspor," ujar Corporate Secretary LPEI Chesna F. Anwar dalam keterangan tertulis pada Minggu (16/1).

Lanjutnya, ekspor perdana ke Belanda di tahun 2019 nilainya sekitar Rp 150 Juta, lalu disusul ekspor ke Amerika Serikat. Sekarang ini, jika dihitung rata-rata per bulan di ekspor 3 kontainer senilai Rp 450 Juta, maka dalam setahun ekspornya mencapai lebih dari Rp 5 Miliar.


Yang lebih menggembirakan, pekerja langsung yang terserap dari bisnis ini ikut meningkat. Ketua APIKRI, Kemiskidi mengatakan, yang ikut menikmati manisnya bisnis peti ini sangat banyak, mulai dari pengumpul eceng gondok, pelepah pisang, sampai dengan tukang pembuatnya.

Baca Juga: Pembiayaan Otomotif CIMB Niaga Makin Melaju

"Ini bisnis yang prospeknya menjanjikan. Apalagi pasar luar negeri mencari produk ramah lingkungan, termasuk memikirkan persiapan ketika kelak menutup usia, maka mereka membutuhkan peti," papar Chesna.

Chesna mengatakan, lembaganya berkomitmen membukakan pasar yang lebih luas bagi pengrajin, termasuk menyediakan permodalan untuk pengembangan usaha ini. "LPEI memiliki mandat dari Pemerintah untuk mendorong ekspor. Jadi, kami sangat serius membantu para pengrajin melalui asosiasi. Kami optimis produk yang unik ini punya pasar yang sangat besar di luar negeri," pungkasnya.

Salah satu pelaku usaha green coffin, Purwanto (42 tahun) mengekspor peti jenazah. Peti ini dibuat dari bahan ramah lingkungan, mulai dari rotan, eceng gondok, mendong, rami, pelepah pisang, dan aneka bahan alam lain yang ramah lingkungan. Karena itu, Purwanto menyebutnya green coffin.

Produk seperti itu diminati pasar Eropa hingga Amerika Serikat, negara-negara yang kesadaran terhadap lingkungannya relatif sudah tinggi. Kayu-kayu sebagai rangka penguat peti menggunakan kayu yang sudah memiliki sertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), sebagai syarat untuk bisa masuk ke pasar Eropa. 

Baca Juga: OJK Perpanjang Restrukturisasi Pembiayaan, Begini Respons Multifinance

Dari bisnis ini, Purwanto bisa mempekerjakan kurang lebih 100 orang di pabriknya, yang berlokasi di Desa Trangsan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Usahanya yang bernama Eco Green, punya pasar tetap di Eropa dan Amerika Serikat.

"Saya memulai bisnis ini pada tahun 2002. Permintaannya terus naik dari tahun ke tahun. Apalagi setelah kami mendapat pendampingan dan pembinaan, juga dibantu mencari pasar dan permodalan" jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi