KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum namun tetap menjaga azas praduga tidak bersalah. LPEI konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI. Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, menegaskan, bahwa LPEI menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi. "Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG)," ujarnya. Rijani menjelaskan bahwa dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI. Sejak 2018 hingga saat ini Manajemen LPEI bekerja keras memperbaiki semua aktivitas secara signifikan dengan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan.
LPEI Dukung Penegakan Hukum dan Jaga Azas Praduga Tidak Bersalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum namun tetap menjaga azas praduga tidak bersalah. LPEI konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI. Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, menegaskan, bahwa LPEI menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi. "Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG)," ujarnya. Rijani menjelaskan bahwa dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI. Sejak 2018 hingga saat ini Manajemen LPEI bekerja keras memperbaiki semua aktivitas secara signifikan dengan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan.