KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, untuk mendampingi dan melatih pengusaha sektor IKM, Koperasi dan UMKM agar mampu menembus pasar global. Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas, menyampaikan, saat ini kondisi IKM, Koperasi dan UMKM di Indonesia masih memerlukan pengembangan kapasitas kelembagaan maupun produktivitas usaha. Sejumlah kendala yang dihadapi seperti terbatasnya akses informasi, teknologi, pasar serta permodalan.
Baca Juga: Tambah modal kerja, Astra Sedaya Finance terbitkan obligasi Rp 1,5 triliun “Melihat kendala tersebut, LPEI sebagai
Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI berupaya mengambil langkah-langkah melalui program pendampingan khusus kepada IKM, Koperasi dan UMKM yang berorientasi ekspor di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali, agar dapat memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (3/9). Rompas pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPEI dengan DJKN Bali Nusa Tenggara dan Pemkab Klungkung, tentang Pengembangan IKM, Koperasi dan UMKM melalui Coaching Program for New Exporter (CPNE) dan Pengembangan Desa Devisa. Dalam rangka meningkatkan kemampuan pengusaha IKM, dan UKM di Bali, LPEI memberikan pelatihan calon eksportir (CPNE) kepada 3 (tiga) IKM dan UMKM yang memproduksi barang-barang kerajinan kearifan lokal berkualitas ekspor serta program pengembangan Desa Devisa kepada 1 (satu) Koperasi yang memproduksi garam non-yodium yang juga memiliki kualitas ekspor sangat baik. Diharapkan, melalui program pengembangan ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha, masyarakat dan juga pemerintah Kabupaten Klungkung. Ditegaskan kembali, sektor IKM, Koperasi dan UMKM yang telah meningkat kapasitasnya secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan ekspor nasional yang selama ini menjadi fokus pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Perkuat permodalan, multifinance ramai-ramai terbitkan obligasi Kabupaten Klungkung sendiri saat ini ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 2010 – 2025 sesuai dengan PP No. 50 tahun 2011 dan Kawasan Prioritas Perdesaan Nasional (KPPN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional 2020-2024. Kabupaten Klungkung juga memiliki visi untuk meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian daerah. Kerja sama 3 pihak antara Pemkab Klungkung – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan – LPEI diharapkan UKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi utama selain dari sektor pariwisata di Kabupaten Klungkung, dimana pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bali mayoritas ditopang oleh sektor pariwisata yang dalam masa pandemik Covid – 19, Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bali mengalami kontraksi hingga -1.14% (yoy) TW I 2020. “Dengan dukungan pelatihan dari LPEI diharapkan pelaku UMKM tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya sehingga juga akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Kabupaten Klungkung dalam peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja,” ucap D.James Rompas. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi