LPEI harus alokasi 10% pembiayaan ke UMKM



JAKARTA. Komisi XI DPR meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau PT Indonesian EximBank meningkatkan pembiayaan ekspor bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, para politisi Senayan ini mewajibkan pembiayaan ekspor untuk UMKM itu minimal 10% dari total pembiayaan dalam dua tahun ke depan.Permintaan ini merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan direksi LPEI, Kamis (26/8) malam. Sebab, DPR menilai selama ini LPEI kurang mempedulikan pengusaha kecil. "Padahal, awal pendiriannya, LPEI dimaksudkan untuk membantu UMKM mengekspor produk-produknya," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, kemarin.Data menunjukkan selama ini LPEI masih menganaktirikan pembiayaan ekspor UMKM. Lihat saja, pada 2009 kemarin, dari total pembiayaan Rp 9,28 triliun, tak ada sepeserun yang mengalir ke UMKM. Kemudian, untuk 2010 ini, dari total pembiayaan Rp 12,32 triliun, hanya Rp 280 miliar yang mengalir ke UMKM.Sementara, dari rencana kerja LPEI ke depan, juga belum meningkatkan pembiayaan UMKM. Karena, dari target pembiayaan Rp 16,7 triliun, mereka hanya akan memberikan pembiayaan UMKM Rp 1 triliun. "Strategi tersebut harus diubah dan ada pemerataan pembiayaan ekspor dari seluruh daerah potensi ekspor di Indonesia," terang Harry.Komisi XI DPR menyatakan akan selalu memantau perkembangan kinerja LPEI. Karenanya, DPR mendesak LPEI melaporkan kinerjanya. "Bila target tidak tercapai, tentu akan ada sanksi," kata Harry.Catatan saja, Komisi XI DPR sudah menyetujui penambahan modal melalui penyertaan modal negara (PMN) Rp 2 triliun. Dana ini bersumber dari APBN 2010. Nantinya, dana tersebut untuk ekspansi bisnis pembiayaan ekspor di LPEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can