LPEI Mencatat Rasio Non Performing Loan (NPL) Membaik Jadi 2,4% pada 2025



KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan perbaikan rasio Non Performing Loan (NPL).

Direktur Pelaksana Bisnis II LPEI Sulaeman menjelaskan rasio NPL net LPEI tercatat sebesar 2,4% pada 2025.

"Angkanya membaik signifikan dari 4,5% pada tahun sebelumnya," katanya saat ditemui seusai media gathering di Surabaya, Jumat (17/4/2026).


Sulaeman menjelaskan perbaikan tersebut tak terlepas dari disiplinnya pengelolaan risiko yang dilakukan LPEI. Selain itu, LPEI juga membentuk pencadangan secara konservatif dan antisipatif sesuai dengan ketentuan sebagai langkah menjaga ketahanan neraca dan kualitas portofolio pembiayaan. 

Baca Juga: SRBI Kembali Dilirik, Dapen BCA Pilih Strategi Selektif

Dia juga menerangkan angka NPL lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi spesifik debitur bukan kualitas suatu sektor tertentu.

Ke depannya, LPEI akan menerapkan sejumlah strategi guna menjaga tingkat NPL tetap terkendali di tengah gejolak geopolitik. Sulaeman menyampaikan pihaknya akan tetap menerapkan manajemen risiko yang kuat untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan ekspor. 

Dia menyebut stress test akan dilakukan secara berkala untuk mengukur ketahanan portofolio pembiayaan dan likuiditas terhadap berbagai skenario tekanan, seperti pelemahan ekonomi global, volatilitas nilai tukar, kenaikan suku bunga, maupun penurunan harga komoditas. Dengan demikian, langkah mitigasi dapat disiapkan lebih dini.

Sulaeman juga mengatakan pihaknya melakukan diversifikasi portofolio pembiayaan baik dari sisi sektor maupun negara tujuan ekspor, sehingga risiko tidak terkonsentrasi pada sektor atau pasar tertentu.

Tak cuma itu, penguatan tata kelola dan manajemen risiko juga terus dilakukan, termasuk peningkatan kualitas proses pembiayaan, pemantauan portofolio secara lebih intensif, serta penguatan sistem internal control.

"Kami melakukan supervisi kondisi debitur dengan menerapkan early warning detection agar dapat mengantisipasi lebih awal atas perubahan kinerja debitur yang mungkin terdampak kondisi global," tuturnya.

Baca Juga: CIMB Niaga Telah Terbitkan 3 Juta Lebih Kartu Kredit pada Kuartal I-2026

LPEI juga memanfaatkan instrumen mitigasi risiko, seperti asuransi dan penjaminan ekspor, untuk membantu eksportir mengelola risiko perdagangan internasional, termasuk risiko pembayaran dan volatilitas pasar. Penguatan manajemen likuiditas dan struktur pendanaan juga dilakukan, agar LPEI tetap memiliki fleksibilitas dalam menjaga stabilitas pembiayaan di tengah potensi perubahan kondisi pasar keuangan.

LPEI juga berkolaborasi dengan lembaga keuangan domestik maupun internasional, termasuk berbagai Export Credit Agencies di dunia, untuk berbagi risiko dan memperluas kapasitas pembiayaan bagi proyek-proyek ekspor strategis.

Terkait sektor pembiayaan, Sulaeman menerangkan secara umum portofolio LPEI masih didominasi sektor-sektor strategis berorientasi ekspor, seperti manufaktur, agribisnis, dan pertambangan, sejalan dengan mandat LPEI untuk mendorong daya saing ekspor nasional.

Sebagai informasi, penyaluran pembiayaan LPEI tumbuh 2% secara tahunan alias year on year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 57,2 triliun pada 2025. Pertumbuhan pembiayaan menjadi salah satu penopang laba bersih LPEI yang sebesar Rp 252 miliar sepanjang 2025, atau tumbuh 8% secara YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News