JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) optimistis kegiatan ekspor tahun ini akan meningkat ketimbang tahun lalu. Alhasil, kinerja Indonesia Eximbank bisa ikut terangkat. Basuki Setyajid, Direktur Pelaksana LPEI, mengatakan, target penyaluran pembiayaan lembaganya sepanjang 2016 tumbuh sebesar 10,6%. Pada 2015 lalu, pembiayaan LPEI mencapai Rp 75 triliun. "Tahun ini target pembiayaan LPEI sebesar Rp 83 triliun," kata Basuki akhir pekan lalu. Untuk mengerek penyaluran pembiayaan tahun ini, LPEI sudah menyiapkan sejumlah jurus. Salah satunya, mereka akan ikut membiayai proyek fasilitas pengolahan yang bertujuan ekspor. Ini sejalan program pemerintah yang mendukung bisnis hilir.
LPEI juga bakal mendanai proyek infrastruktur penunjang ekspor. Misalnya, pembangunan pelabuhan dan jalan yang menjadi akses ekspor barang. LPEI pun akan giat mencari nasabah dari kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka mengambil strategi ini lantaran Otoritas Jasa Keuangan (JK) mewajibkan LPEI menyalurkan pembiayaan ke UMKM. Aturan main ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 40 tahun 2015. Beleid ini menyebutkan, mulai 2015 LPEI harus memiliki portofolio pembiayaan baru UMKM sebesar 5% dari total pembiayaan. Basuki mengklaim, tahun lalu porsi pembiayaan ke segmen UMKM sudah sesuai dengan ketentuan OJK yakni sebesar 5%. Itu berarti, penyaluran pembiayaan untuk pengusaha kecil mencapai Rp 3,75 triliun. Tahun ini, nilai pembiayaan ke UMKM juga akan naik, minimal Rp 4,15 triliun, seiring peningkatan target pembiayaan LPEI. Bagi LPEI, penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM penuh tantangan. Sebab, Basuki menuturkan, perusahaannya harus memiliki jangkauan yang luas untuk bisa menggaet pengusaha kecil. Karena itu, LPEI berencana terus memperkuat jaringan di sejumlah daerah. Terutama di daerah-daerah yang memiliki komoditas industri berorientasi ekspor. Menurut Basuki, LPEI telah menjalin sejumlah kerjasama dengan lembaga lain guna mendukung rencana itu.
Meski cukup agresif menyalurkan pembiayaan tahun ini, LPEI mengaku tetap waspada. Soalnya, OJK mewanti-wanti agar lembaga yang sebelumnya bernama Bank Ekspor Indonesia menjaga rasio pembiayaan terhadap aset mereka. Sejak keluar Peraturan OJK baru, LPEI wajib menjaga rasio pembiayaan minimal sebesar 75% dari total aset yang mereka miliki. Menurut Basuki, saat ini rasio pembiayaan terhadap aset LPEI sudah lebih tinggi dibanding ketentuan tersebut. Hingga November 2015, LPEI memiliki total piutang pembiayaan sebesar Rp 73,5 triliun. Sedang aset mereka tercatat sebanyak Rp 86,2 triliun. Dengan begitu, rasio pembiayaan terhadap aset sebesar 85,2%. "Saat ini semuanya sudah sesuai," ujar Basuki. Tahun ini LPEI tentu juga wajib mendongkrak aset mereka. Langkah ini seiring dengan target pembiayaan yang juga meningkat 10% menjadi Rp 83 triliun. Ini artinya, selama tahun 2016 LPEI harus memiliki aset minimal senilai Rp 110,67 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hendra Gunawan