KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan yang dihadapi para pelaku usaha khususnya eksportir di tengah pandemi semakin meningkat akibat pembatasan aktifitas masyarakat di negara tujuan ekspor. Penerapan kebijakan di sejumlah negara pun menimbulkan ketidakpastian pembayaran oleh buyer luar negeri dan menambah kekuatiran eksportir. Guna meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha ekspor, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) memfasilitasi asuransi bagi pelaku ekspor. Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto mengatakan, LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam peningkatan ekspor nasional memiliki sejumlah fasilitas untuk memenuhi kebutuhan para eksportir. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha berorientasi ekspor.
LPEI realisasikan asuransi ekspor mencapai Rp 9,6 triliun hingga semester 1-2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan yang dihadapi para pelaku usaha khususnya eksportir di tengah pandemi semakin meningkat akibat pembatasan aktifitas masyarakat di negara tujuan ekspor. Penerapan kebijakan di sejumlah negara pun menimbulkan ketidakpastian pembayaran oleh buyer luar negeri dan menambah kekuatiran eksportir. Guna meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha ekspor, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) memfasilitasi asuransi bagi pelaku ekspor. Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto mengatakan, LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam peningkatan ekspor nasional memiliki sejumlah fasilitas untuk memenuhi kebutuhan para eksportir. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha berorientasi ekspor.