LPEM FEB UI Imbau BI Tahan Suku Bunga Acuan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengimbau Bank Indonesia (BI) untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur BI April 2022 di level 3,5%. 

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengungkapkan, bank sentral tak perlu buru-buru dalam mengerek suku bunga acuan dengan menimbang kondisi terkini. 

“BI lebih baik menjaga stance kebijakan moneter yang pro stabilitas dan kebijakan makroprudensial yang pro pertumbuhan di tengah ketidakpastian global,” kata Riefky dalam Seri Analisis Ekonomi Makro: Rapat Dewan Gubernur BI yang diterima Kontan.co.id, Selasa (19/4). 


Riefky melihat, saat ini ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian karena perang dari Rusia dan Ukraina. Ini kemudian menghambat proses pemulihan ekonomi global. 

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Operasional BI Saat Libur Lebaran 2022

Beruntungnya, Indonesia justru ketiban berkah dari eskalasi perang ini. Pasalnya, perang kedua negara tersebut menyebabkan harga komoditas mendaki. Ini kemudian memberi angin segar bagi pergerakan neraca perdagangan Indonesia yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan peningkatan pendapatan negara. 

Akan tetapi, Indonesia tetap tidak boleh jemawa dan tetap harus waspada mengingat perang ini juga membawa dampak negatif, seperti di peningkatan harga pangan yang mulai dirasakan oleh Indonesia. Ini kemudian akan menyundut inflasi. 

Belum lagi, dalam waktu dekat inflasi berpotensi meningkat seiring dengan periode Ramadan, pemulihan permintaan, dan harga barang yang diatur oleh pemerintah (administered price). Ini kemudian yang akan menjadi tantangan berat bagi BI. 

Namun, Riefky masih melihat BI belum akan mengerek suku bunga kebijakannya, karena BI sudah menekankan kebijakan suku bunga untuk merespon peningkatan inflasi secara fundamental yang ditandai dengan peningkatan inflasi inti, bukan inflasi harga bergejolak maupun inflasi harga diatur oleh pemerintah. 

Hanya tetap, Riefky mengimbau BI harus berkoordinasi erat dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi