KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menilai Bank Indonesia (BI) perlu menahan suku bunga kebijakan di 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang akan berakhir Kamis, 22 Agustus 2019. Hal ini menimbang keadaan Indonesia seperti, tingkat inflasi yang masih terkendali, lalu perlambatan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global, dan aliran modal yang masih meningkat. Pertama, tingkat inflasi pada bulan Juli 2019 stabil di tingkat 3,32% (yoy) dan masih ada dalam kisaran target BI, walau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,28% (yoy). Kenaikan inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga pakaian dan pendidikan karena tahun ajaran baru dimulai pada bulan tersebut.
LPEM FEB UI menilai BI perlu menahan suku bunga kebijakan di 5,75%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menilai Bank Indonesia (BI) perlu menahan suku bunga kebijakan di 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang akan berakhir Kamis, 22 Agustus 2019. Hal ini menimbang keadaan Indonesia seperti, tingkat inflasi yang masih terkendali, lalu perlambatan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global, dan aliran modal yang masih meningkat. Pertama, tingkat inflasi pada bulan Juli 2019 stabil di tingkat 3,32% (yoy) dan masih ada dalam kisaran target BI, walau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,28% (yoy). Kenaikan inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga pakaian dan pendidikan karena tahun ajaran baru dimulai pada bulan tersebut.