LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan Satu Harga Akan Diujicoba 6 Bulan Di Wilayah Ini



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah menyiapkan skema satu harga LPG 3 kilogram (kg) dengan wajib KTP untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Rencananya, pemerintah akan uji coba skema baru distribusi gas melon tersebut selama 6 bulan di Jakarta Selatan, sebelum diperluas ke wilayah lain..

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merombak skema distribusi LPG 3 kg pada 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan penyaluran gas melon subsidi lebih tepat sasaran dan hanya dinikmati masyarakat kurang mampu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan pemerintah berencana menerapkan skema satu harga LPG 3 kg dengan kewajiban menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat pembelian.


Skema ini dinilai penting untuk menciptakan keadilan harga sekaligus memperbaiki akurasi distribusi subsidi. “Kami ingin agar benar-benar tepat sasaran dan seluruh lapisan masyarakat merasakan harga yang sama,” kata Laode dalam Podcast YouTube Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Hotel Sultan Tidak Akan Ditutup

Uji Coba 6 Bulan

Namun kebijakan tersebut belum akan diberlakukan secara nasional. Pemerintah akan melakukan uji coba (piloting) selama enam bulan, salah satunya di Jakarta Selatan.

“Sekarang kita ada enam bulan pelatihan dulu di Jakarta Selatan sebelum masuk ke daerah lain. Piloting itu penting untuk dipelajari tantangannya,” ujar Laode.

Hasil evaluasi uji coba ini akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sebelum diterapkan secara lebih luas.

Tonton: Efek Berantai, Prospek Negatif Moody’s Bikin Saham Big Caps Pelat Merah Kompak Turun

Berbasis Data Desil BPS

Selain skema satu harga dan kewajiban KTP, pemerintah juga akan mengklasifikasikan penerima LPG 3 kg berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat menggunakan data desil Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan basis data tersebut, pengawasan distribusi dinilai bisa lebih ketat dan mengurangi kebocoran subsidi yang selama ini menjadi persoalan utama.

Di sisi distribusi, ESDM juga berencana menambah mata rantai penyaluran melalui subpangkalan. Jika sebelumnya LPG 3 kg disalurkan lewat agen dan pangkalan, ke depan alurnya menjadi agen, pangkalan, subpangkalan, hingga konsumen akhir.

Tonton: Swasta Tidak Keberatan Beli Solar dari Pertamina

Dukungan dan Catatan YLKI

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mendukung prinsip subsidi tepat sasaran, namun mengingatkan perlunya sosialisasi yang matang agar tidak membingungkan konsumen.

Ia juga menyoroti potensi risiko kebocoran data pribadi jika penggunaan KTP tidak dibarengi perlindungan data yang kuat.

“Transparansi dan prinsip keadilan dalam penentuan harga di setiap rantai pasok juga perlu ditekankan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (10/2/2026).

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai sistem distribusi tertutup memang diperlukan. Namun, pendataan berbasis KTP sebaiknya cukup dilakukan sekali, agar tidak merepotkan konsumen setiap kali membeli.

Untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), ia menilai kewajiban KTP tidak perlu diterapkan terlalu ketat karena mayoritas masyarakat memang layak menerima subsidi.

Tonton: Badan Otorita Sebut Giant Sea Wall Bakal Diprioritaskan di Jakarta dan Semarang

Tantangan Logistik dan Kuota

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai kebijakan satu harga dan klasifikasi berbasis data BPS layak didukung karena menyasar langsung persoalan kebocoran dan permainan harga di hilir.

Ia mencatat konsumsi LPG 3 kg pada 2026 berpotensi mendekati 8,7 juta ton, sementara kuota yang dibahas sekitar 8,31 juta ton. “Negara perlu mekanisme kontrol yang bekerja di titik transaksi, bukan sekadar imbauan,” katanya.

Praktisi migas Hadi Ismoyo menambahkan, tantangan terbesar ada di daerah terpencil dengan biaya logistik tinggi. Menurutnya, kebijakan satu harga harus disertai skema kompensasi distribusi agar tidak memicu kelangkaan atau praktik di luar sistem resmi.

Ia juga menekankan perlunya pembatasan jumlah tabung per keluarga dan pengawasan distribusi yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan.  

Hadapi AS dan Israel, Khamenei Serukan Persatuan Rakyat
© 2026 Konten oleh Kontan

Selanjutnya: Emiten Prajogo Pangestu Buyback Rp 6,75 Triliun, Analis: Hanya Menahan Koreksi Harga

Menarik Dibaca: Daftar HP Android 1 Jutaan Punya Fitur Premium? Desain Mewah & Update OS Lama!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News