KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia telah menyerahkan ketetapan Halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Usaha Mikro Kecil (UKM) binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Barat. Sejak resmi beroperasi pada 14 Juni 2021 hingga Desember 2022, LPH PT Surveyor Indonesia telah melakukan audit kepada 1.500 pelaku usaha. Sebanyak 1246 pelaku usaha terdiri dari Usaha Mikro Kecil, Menengah, hingga Besar telah mendapat Ketetapan Halal yang resmi diterbitkan oleh Komisi Fatwa MUI, dan 958 pelaku usaha sudah terbit sertifikat halal.
LPH Surveyor Indonesia Telah Audit 1.500 Pelaku Usaha Hingga Desember 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia telah menyerahkan ketetapan Halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Usaha Mikro Kecil (UKM) binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Barat. Sejak resmi beroperasi pada 14 Juni 2021 hingga Desember 2022, LPH PT Surveyor Indonesia telah melakukan audit kepada 1.500 pelaku usaha. Sebanyak 1246 pelaku usaha terdiri dari Usaha Mikro Kecil, Menengah, hingga Besar telah mendapat Ketetapan Halal yang resmi diterbitkan oleh Komisi Fatwa MUI, dan 958 pelaku usaha sudah terbit sertifikat halal.