LABUHANBATU. Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, melaporkan satu dari 30 agen penyalur Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram ke PT Pertamina Regional I Sumbagut. "Itu terkait penyimpangan pendistribusian LPG oleh agen yang langsung menjualnya kepada oknum yang kita duga pembeli," kata Ketua LPK Kabupaten Labuhanbatu, Zulham Abdul Fattah Nasution di Rantauprapat, Sabtu malam. Laporan tertanggal 22 Desember 2014 lalu ujarnya, berawal ketika mereka melihat truk agen menurunkan LPG subsidi dilokasi yang bukan pangkalan. Parahnya, LPG langsung dipindahkan kesejumlah mobil pick-up maupun pembeli mengendarai becak bermotor.
LPK laporkan agen elpiji 3 kg ke Pertamina
LABUHANBATU. Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, melaporkan satu dari 30 agen penyalur Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram ke PT Pertamina Regional I Sumbagut. "Itu terkait penyimpangan pendistribusian LPG oleh agen yang langsung menjualnya kepada oknum yang kita duga pembeli," kata Ketua LPK Kabupaten Labuhanbatu, Zulham Abdul Fattah Nasution di Rantauprapat, Sabtu malam. Laporan tertanggal 22 Desember 2014 lalu ujarnya, berawal ketika mereka melihat truk agen menurunkan LPG subsidi dilokasi yang bukan pangkalan. Parahnya, LPG langsung dipindahkan kesejumlah mobil pick-up maupun pembeli mengendarai becak bermotor.