LPKJN Pastikan Tak Ada Pemecatan di Sektor Jasa Konstruksi



JAKARTA. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) memastikan tidak akan ada pemecatan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi. Bahkan, lembaga ini meramal, tahun ini pekerjaan jasa konstruksi dapat menyerap sekitar lima juta tenaga kerja. “Pada puncak pelaksanaan proyek, penyerapannya bahkan bisa sampai 10 juta tenaga kerja,” ucap Ketua Umum LPJKN Malkan Amin di Istana Wakil Presiden, kemarin (11/3) .

Malkan mengklaim, saat ini lembaganya memiliki anggota lebih dari 180.000 perusahaan jasa konstruksi. Menurut dia, keberadaan stimulus infrastruktur akan membuat proyek konstruksi yang dibangun anggotanya kian berkibar. Selain tidak memecat karyawan, Malkan juga mengajak buruh sektor lain yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) ikut dalam sejumlah proyek infrastruktur. Apalagi, jumlah pekerja proyek konstruksi saat ini masih kurang. “Kami sudah melatih 30.000 pekerja korban PHK untuk menjadi pekerja konstruksi ,” cetus Malkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: