JAKARTA. Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan kembali mengalihkan aset
recurring income yang dimiliki perseroan ke perusahaan perusahaan Dana Investasi Real Estat (DIRE). LPKR berencana menjual pusat perbelanjaan Lippo Plaza Jogja dan rumah sakit Siloam Yogyakarta ke perusahaan DIRE yang berbasis di Singapura sebesar Rp 900 miliar. Nilai transaksi ini masih di bawah 20% dari total ekuitas perseroan. "Perjanjian jual beli bersyarat atau
Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) telah dilakukan pada 3 Februari 2016," kata Jenny Kuistono, Direktur LPKR dalam keterbukaan, Kamis (4/2).
Penandatangan perjanjian tersebut dilakukan oleh PT Mulia Citra Abadi (MCA) sebagai pengelola kedua aset tersebut dengan perusahan berbasis hukum Singapura Icon1 Holding Pte.Ltd (Icon1) dan Icon2 Investments Pte. Ltd., (Icon2). MCA merupakan anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki LPKR secara tidak langsung. Sedangkan Icon1 merupakan anak usaha Lippo Malls Indonesi Retail Trust (LMIRT) dan Icon2 adalah anak usaha First REal Estate Investrment Trust (FREIT). Jenny mengatakan, LPKR bertindak sebagai sponsor dari First REIT dan LMIR Trust dalam transaksi tersebut. Sehubungan dengan penandatangan CSPA, PT Wisma Jatim Propertindo (WJP) yakni anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki LPKR secara langsung, telah menandatangani
Deed of Indemnity dengan HSBC Intritutional Trust Services (Singapore) Limited dalam kapasitasnya sebagai First REIT Trustee dan LMIR Trust TRustee (HSBCITS). WJP sepakat menjamin kewajiban MCA berdasarkan CSPA dan dokumen transasksi terkait lainnya dan memberi ganti rugi kepada HSBCITS apabila mengalami kerugian akibat pelanggaran yang dilakukan MCA dalam melaksanakan kewajibannya. "Nilai penjaminannya maksimal senilai harga jual kedua aset yang akan dialihkan tersebut," jelas Jenny.
Icon1 dan Icon2 akan membuat perjanjian Master Lease Agreement Siloam Hospital Yogyakarta. Ketentuannya, perseroan akan memegang hak sewa selam 15 tahun sejak tanggal penyelesaian transaksi dengan harga sewa dasar Rp 37,7 miliar per tahun. Sebelumnya, LPKR juga telah melakukan penandatangan perjanjian penjualan Lippo Mall Kuta di Bali ke Kuta1 holdings Pte.Ltd (Kuta1) anak usaha LMIRT senilai Rp 800 Miliar pada 8 Januari lalu. Mall tersebut dikelola PT Paramita Utama (PPU), anak usaha yang sahamnya tidak dimiliki secara langsung oleh perseroan. Sebagai tambahan, saat ini LPKR telah memiliki anak usaha manajemen aset yang mengelola REIT di Singapura. Perseroan mempunyai dua portofolio REIT yakni First Reit dengan aset rumah sakit dan rumah jompo serta LMIRT Management Ltd dengan aset pusat perbelanjaan. Aset kedua perusahaan menagement aset tersebut mencapai US$ 2,2 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie