LPKR akan jual aset ke LMIRT Rp 1,7 triliun



TANGERANG. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) kembali memutar modal dengan menjual aset propertinya ke perusahaan aset manajemen di Singapura, LMIR Trust Management Ltd. Perseroan akan menjual empat jenis asetnya pada tahun ini dengan total nilai Rp 1,71 triliun.

Ketut Budi Wijaya, Presiden Direktur LPKR mengatakan, aset yang akan dilepas itu adalah dua aset mall yakni Lippo Mall Kuta dan Lippo Mall Jogja. Serta dua aset rumah sakit yakni RS Siloam Jogjakarta yang menyatu dengan aset mall dan rumah sakit di Labuan Bajo.

"Yang akan dijual pertama adalah Lippo Mall Kuta senilai Rp 800 miliar. Sementara dua aset rumah sakit lainnya senilai Rp 900 miliar," ujarnya di Tangerang, Rabu (31/8).


Nantinya, aset yang dijual ke perusahaan real estate investment trust (REIT) itu akan menambah jumlah marketing sales perseroan yang ditargetkan sebesar Rp 5,18 triliun sampai akhir tahun.

Untuk membeli aset LPKR itu, LMIRT sudah mendapatkan dana pinjaman sebesar SGD 350 juta. Pinjaman itu diperoleh dari beberapa sindikasi bank yakni BNP Paribas, CIMB Bank Berhad, dan JP Morgan Chase Bank. Pinjaman ini juga memiliki opsi tambahan atau greenshoe option hingga SGD 70 juta.

Pinjaman tersebut terbagi ke dalam dua jenis dan memiliki tenor yang berbeda. Pertama, Fasilitas A memiliki plafon SGD 175 juta dengan tenor 48 bulan. Fasilitas B memiliki nilai yang sama, namun dengan tenor yang lebih panjang, yakni 60 bulan.

LMIRT merupakan anak usaha yang 100% sahamnya dipegang oleh LPKR. Total aset yang dikelola LMIRT Management kini mencapai SGD 1,82 miliar.

Dana pinjaman ini juga akan digunakan untuk refinancing atas sejumlah kewajiban LMIRT yang akan jatuh tempo tahun ini. "Dana yang akan digunakan untuk refinancing sebesar SGD 200 juta," imbuh Ketut.

Penjualan aset ini menjadi salah satu cara LPKR mendaur-ulang modalnya. Ia bilang, dengan menjual aset, LPKR tetap memiliki kemampuan untuk membangun mall. "Dengan menjual aset kami bisa mendapat modal balik dengan tambahan marjin," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto