JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) baru saja meneken conditional sales and purchase agreement (CSPA) dengan afiliasinya di Singapura atas penjualan Lippo Mall Kemang. Nilai transaksi tersebut sebesar Rp 3,6 triliun. LPKR menjual asetnya ini pada perusahaan real estate investment trust (REIT) afiliasinya di Singapura, yakni Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT). Perusahaan menggunakan strategi ini untuk memperkuat peforma keuangan perseroan. LPKR bakal memperoleh laba tertentu melalui penjualan tersebut. "Dari penjualan ini, laba bersihnya sekitar Rp 1,5 triliun," tandas Ketut Budi Wijaya, Presiden Direktur LPKR, Rabu (17/9).
Jual Mall Kemang, LPKR raup laba Rp 1,5 triliun
JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) baru saja meneken conditional sales and purchase agreement (CSPA) dengan afiliasinya di Singapura atas penjualan Lippo Mall Kemang. Nilai transaksi tersebut sebesar Rp 3,6 triliun. LPKR menjual asetnya ini pada perusahaan real estate investment trust (REIT) afiliasinya di Singapura, yakni Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT). Perusahaan menggunakan strategi ini untuk memperkuat peforma keuangan perseroan. LPKR bakal memperoleh laba tertentu melalui penjualan tersebut. "Dari penjualan ini, laba bersihnya sekitar Rp 1,5 triliun," tandas Ketut Budi Wijaya, Presiden Direktur LPKR, Rabu (17/9).