JAKARTA. Emiten properti, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan menjual Lippo Mall Kuta ke perusahaan Dana Investasi Real Estat (DIRE) alias real estate investment trust (REIT) yang ada di Singapura, Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) senilai Rp 800 miliar. Pusat perbelanjaan yang berlokasi di Kuta, Bali ini merupakan milik PT Paramita Utama, anak usaha LPKR secara tidak langsung. Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wiyasa mengatakan, pusat perbelanjaan ini akan dijual kepada anak usaha Kuta1 Koldings Pte Ltd (Kuta1) yang masih dalam proses pendirian berdasarkan hukum Indonesia.
LPKR menjual Lippo Mall Kuta ke REITS Singapura
JAKARTA. Emiten properti, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan menjual Lippo Mall Kuta ke perusahaan Dana Investasi Real Estat (DIRE) alias real estate investment trust (REIT) yang ada di Singapura, Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) senilai Rp 800 miliar. Pusat perbelanjaan yang berlokasi di Kuta, Bali ini merupakan milik PT Paramita Utama, anak usaha LPKR secara tidak langsung. Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wiyasa mengatakan, pusat perbelanjaan ini akan dijual kepada anak usaha Kuta1 Koldings Pte Ltd (Kuta1) yang masih dalam proses pendirian berdasarkan hukum Indonesia.