TANGERANG. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terpaksa menunda pembangunan proyek kawasan terpadu Kemang Village tahap kedua tahun ini. Proyek senilai Rp 1,5 triliun itu terhambat perizinan soal tata ruang. Pada proyek tahap dua itu, LPKR sejatinya berencana menambah unit apartemen, perkantoran, dan rumah sakit Siloam Hospitals. "Kemungkinan ditunda ke tahun depan," ujar Ketut Budi Wijaya, Direktur Utama LPKR, Rabu (23/4). Dia menjelaskan, Kemang Village sendiri membentang di lahan seluas 15,5 hektare (ha). Waktu pengembangannya diperkirakan selesai dalam lima tahun. Pada tahap satu, LPKR sudah merampungkan tujuh menara apartemen dengan total unit sebanyak 1.400.
LPKR tunda proyek Kemang Village tahap II
TANGERANG. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terpaksa menunda pembangunan proyek kawasan terpadu Kemang Village tahap kedua tahun ini. Proyek senilai Rp 1,5 triliun itu terhambat perizinan soal tata ruang. Pada proyek tahap dua itu, LPKR sejatinya berencana menambah unit apartemen, perkantoran, dan rumah sakit Siloam Hospitals. "Kemungkinan ditunda ke tahun depan," ujar Ketut Budi Wijaya, Direktur Utama LPKR, Rabu (23/4). Dia menjelaskan, Kemang Village sendiri membentang di lahan seluas 15,5 hektare (ha). Waktu pengembangannya diperkirakan selesai dalam lima tahun. Pada tahap satu, LPKR sudah merampungkan tujuh menara apartemen dengan total unit sebanyak 1.400.