LPS: Ada sedikit ruang penurunan bunga simpanan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada sedikit ruang penurunan suku bunga simpanan di akhir tahun 2017. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai penjamin dana nasabah memprediksi bunga simpanan tak akan banyak bergerak meski ada sedikit ruang penurunan.

Saat ini, rata-rata suku bunga deposito telah turun mulai dari 3 bps hingga 21 bps. Pada September 2017, rata-rata bunga deposito yang tersimpan di tenor 1 bulan sebesar 6,09%, kemudian untuk tenor 3 bulan sebesar 6,46%.

Sedangkan, bunga deposito dengan tenor panjang memiliki tingkat yang lebih tinggi. Yakni deposito bertenor 6 bulan sebesar 6,80%, untuk tenor 12 bulan sebesar 6,99%, dan tenor 24 bulan sebesar 6,91%.


Adapun, suku bunga deposito maksimum dalam rupiah pada 62 bank yang dipantau LPS (bank benchmark) terpantau turun 11 bps sejak awal kuartal IV 2017.

Direktur Eksekutif Riset LPS Didik Madiyono mengatakan, pihaknya memperkirakan suku bunga simpanan masih berpeluang turun di akhir tahun nanti. "Harapannya, penurunan bunga deposito menggiring pemangkasan bunga kredit," katanya, Kamis (2/11).

Menurutnya, perbankan melakukan pemangkasan bunga deposito karena menyesuaikan suku bunga acuan yang mulai turun. Misalnya, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan bunga acuan sebanyak dua kali di tahun 2017, diiringi dengan pengguntingan bunga penjaminan.

Yang terbaru, LPS telah memangkas bunga penjaminan sebesar 25 bps menjadi 5,75% dari semula 6%. Bunga penjaminan ini mulai efektif berlaku pada 3 November 2017 sampai dengan 15 Januari 2018.

Sementara itu, Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menilai, kemungkinan masih sangat kecil bagi perbankan untuk menaikkan suku bunga simpanan. Prediksi itu datang dari sejumlah asumsi seperti likuiditas dalam batas aman untuk tiga bulan mendatang.

Kondisi likuiditas yang terjaga tercermin dari rasio loan to deposit ratio(LDR). Tercatat, perbankan memiliki rasio LDR pada level 89% di September 2017 atau turun dibandingkan posisi 90,2% di September 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini