LPS Agresif Ciutkan Suku Bunga Penjaminan



JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menggelar rapat dewan komisioner (RDK) di luar jadwal yang semestinya untuk menyesuaikan suku bunga penjaminan. Hasil rapat tersebut menetapkan suku bunga penjaminan untuk bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR), turun sebesar 0,5% dari 9,5% menjadi 9%. Tingkat suku bunga wajar BPR turun menjadi sebesar 12,5%. Sedangkat tingkat suku bunga untuk simpanan nasabah dalam denominasi dolar dipertahankan pada level 3%. Ini adalah untuk yang kedua kalinya LPS menurunkan tingkat suku bunga wajar langsung sebesar 0,5%, setelah bulan lalu juga melakukan hal yang sama. Serta tidak mengkutak-katik tingkat suku bunga untuk denominasi dolar. "Tingkat suku bunga untuk dolar memang tetap kami pertahankan karena suku bunga di negara acuan lainnya seperti Australia dan Eropa masih tinggi yakni masing-masing sebesar 3,25% dan 2%," kata Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani. Bila sesuai dengan jadwal, semestinya LPS baru akan menyesuaikan tingkat suku bunganya paling lambat 14 Mei 2009. Tapi karena tingkat suku bunga BI rate, yang masih menjadi acuan seluruh suku bunga di Indonesia sudah turun menjadi 8,25%. Maka, LPS harus menyesuaikan tingkat suku bunganya hingga sejajar dengan BI Rate.Itu artinya,tidak tertutup kemungkinan bulan depanpun LPS akan kembali menyesuaikan suku bunganya. Selain itu,tingkat inflasi ke depan juga menunjukkan trend menurun sehingga terbuka ruang untuk menurunkan suku bunga. LPS berharap,penurunan suku bunga ini akan direspon oleh perbankan dengan menurunkan bunga kredit. Pasalnya, likuiditas bank secara perlahan mulai pulih.Tengok saja tumpukan dana pihak ketiga (DPK) perbankan sampai akhir tahun lalu telah meningkat menjadi sebesar Rp 1769 triliun. Berarti,tidak ada alasan lagi bagi bank untuk menawarkan bunga simpanan yang tinggi. Karena kepercayaan masyarakat terhadap perbankan berangsur-angsur pulih. "Penurunan bunga LPS semestinya mendorong penurunan tingkat bunga kredit," ujar Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: