LPS akan pertimbangkan kenaikan bunga acuan BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan akan mempertimbangkan beberapa faktor seperti potensi kenaikan suku bunga 7DRR rate dalam menentukan suku bunga penjaminan LPS.

Halim Alamsyah Ketua Dewan Komisioner LPS bilang, potensi naiknya suku bunga acuan BI akan menjadi salah satu pertimbangan LPS dalam mengevaluasi suku bunga penjaminan atau LPS rate.

"Bunga acuan BI akan menjadi salah satu faktor pertimbangan LPS untuk mengevaluasi kembali LPS rate," kata Halim kepada Kontan.co.id, Senin (14/5).


LPS ke depan akan melakukan peninjauan kembali LPS rate dengan perubahan suku bunga deposito bank rujukan. Selain itu, LPS juga akan memperhitungkan arah perubahan suku bunga secara umum serta kondisi likuiditas perbankan nasional.

Hari ini, LPS memutuskan untuk menahan suku bunga penjaminan LPS (LPS rate) di angka 5,75% untuk bank umum. Suku bunga penjaminan LPS untuk bank umum dalam valas tidak berubah diangka 0,75%.

Sedangkan untuk suku bunga penjaminan untuk BPR juga tidak berubah di angka 8,25%. Halim bilang sementara ini belum ada perubahan LPS rate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia