KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal memprioritaskan aset pemegang saham bank untuk menjadi jaminan penempatan dana. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, hal tersebut jadi salah satu strategi mitigasi risiko yang dilakukan LPS terkait kewenangan baru yang dimiliki LPS untuk menempatkan dana kepada bank dalam pengawasan intensif (BDPI), dan bank dalam pengawasan khusus (BDPK) selama pandemi. “Untuk agunan, kami akan mengutamakan dari pemilik bank, karena kalau jaminan berasal dari bank sendiri, dan kemudian ditetapkan menjadi bank gagal, aset bank tersebut pada akhirnya juga akan dikuasai LPS,” katanya dalamjumpa pers virtual, Jumat (24/7).
LPS akan prioritaskan jaminan pemilik bank dalam penempatan dana, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal memprioritaskan aset pemegang saham bank untuk menjadi jaminan penempatan dana. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, hal tersebut jadi salah satu strategi mitigasi risiko yang dilakukan LPS terkait kewenangan baru yang dimiliki LPS untuk menempatkan dana kepada bank dalam pengawasan intensif (BDPI), dan bank dalam pengawasan khusus (BDPK) selama pandemi. “Untuk agunan, kami akan mengutamakan dari pemilik bank, karena kalau jaminan berasal dari bank sendiri, dan kemudian ditetapkan menjadi bank gagal, aset bank tersebut pada akhirnya juga akan dikuasai LPS,” katanya dalamjumpa pers virtual, Jumat (24/7).