KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) rencananya akan dibebaskan dari biaya premi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sementara untuk perbankan pada umumnya, LPS berencana menetapkan premi program restrukturisasi perbankan (PRP) di kisaran 0%-0,007%. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah. Halim mengatakan, rencananya premi PR akan dikenakan maksimum 0,007% terhadap bank berdasarkan asetnya. "Sedangkan untuk BPR akan dikenakan 0% atau bebas premi,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/7). Baca Juga: BPR bebas biaya premi restruktrukturisasi perbankan
LPS akan tetapkan premi bank 0%-0,007%, untuk BPR gratis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) rencananya akan dibebaskan dari biaya premi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sementara untuk perbankan pada umumnya, LPS berencana menetapkan premi program restrukturisasi perbankan (PRP) di kisaran 0%-0,007%. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah. Halim mengatakan, rencananya premi PR akan dikenakan maksimum 0,007% terhadap bank berdasarkan asetnya. "Sedangkan untuk BPR akan dikenakan 0% atau bebas premi,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/7). Baca Juga: BPR bebas biaya premi restruktrukturisasi perbankan