KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut pembahasan premi restrukturisasi masih dibahas di Kementerian Keuangan. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisoner LPS bilang Kementerian Keuangan masih membahas mengenai peraturan pemerintah terkait dengan premi restrukturiasi. "Kapan ini akan keluar? Kami LPS dan Kemenkeu masih melakukan diskusi," kata Halim, Rabu (6/6). Ketentuan PP mengenai premi restrukturisasi ini merupakan turunan dari UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Pemerintah menurut Halim belum ada target kapan PP ini akan keluar. Namun secara umum aturan dalam PP ini diharapkan bisa selaras dengan ketentuan UU dan dari best practice internasional.
LPS: Aturan premi restrukturisasi masih dibahas di Kementerian Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut pembahasan premi restrukturisasi masih dibahas di Kementerian Keuangan. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisoner LPS bilang Kementerian Keuangan masih membahas mengenai peraturan pemerintah terkait dengan premi restrukturiasi. "Kapan ini akan keluar? Kami LPS dan Kemenkeu masih melakukan diskusi," kata Halim, Rabu (6/6). Ketentuan PP mengenai premi restrukturisasi ini merupakan turunan dari UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Pemerintah menurut Halim belum ada target kapan PP ini akan keluar. Namun secara umum aturan dalam PP ini diharapkan bisa selaras dengan ketentuan UU dan dari best practice internasional.