KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank dengan status Bank Dalam Resolusi (BDR) dipastikan selalu ada dalam beberapa tahun terakhir. Meski ada beberapa solusi dalam menangani status BDR tersebut, opsi likuidasi masih menjadi langkah yang paling banyak dipilih. Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono mengungkapkan, sejatinya ada opsi untuk mencarikan investor baru untuk bank yang memiliki status BDR. Namun, ia bilang opsi tersebut tak semudah itu. Di tahun 2023, ada lima bank yang ditetapkan memiliki status BDR, semuanya merupakan BPR. Adapun, opsi yang diberikan untuk lima bank tersebut adalah pencabutan izin usaha atau likuidasi.
LPS: Bank Dengan Status Dalam Resolusi Sulit Dapat Investor Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank dengan status Bank Dalam Resolusi (BDR) dipastikan selalu ada dalam beberapa tahun terakhir. Meski ada beberapa solusi dalam menangani status BDR tersebut, opsi likuidasi masih menjadi langkah yang paling banyak dipilih. Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono mengungkapkan, sejatinya ada opsi untuk mencarikan investor baru untuk bank yang memiliki status BDR. Namun, ia bilang opsi tersebut tak semudah itu. Di tahun 2023, ada lima bank yang ditetapkan memiliki status BDR, semuanya merupakan BPR. Adapun, opsi yang diberikan untuk lima bank tersebut adalah pencabutan izin usaha atau likuidasi.