LPS: Bank Dengan Status Dalam Resolusi Sulit Dapat Investor Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank dengan status Bank Dalam Resolusi (BDR) dipastikan selalu ada dalam beberapa tahun terakhir. Meski ada beberapa solusi dalam menangani status BDR tersebut, opsi likuidasi masih menjadi langkah yang paling banyak dipilih. 

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono mengungkapkan, sejatinya ada opsi untuk mencarikan investor baru untuk bank yang memiliki status BDR. Namun, ia bilang opsi tersebut tak semudah itu.

Di tahun 2023, ada lima bank yang ditetapkan memiliki status BDR, semuanya merupakan BPR. Adapun, opsi yang diberikan untuk lima bank tersebut adalah pencabutan izin usaha atau likuidasi.


Baca Juga: Jumlah BPR Bakal Semakin Menyusut, Terdampak Aksi Bersih-Bersih OJK

“Kami sudah mencoba penjajakan dengan investor, tapi banyak yang tidak berminat, karena memang kondisi aset yang sebagian besar fraud,” ujar Didik, akhir pekan lalu.

Didik bilang selama ini opsi likuidasi dipilih juga karena memperhitungkan biaya yang tergolong lebih murah. Meskipun, tetap mempertimbangkan faktor lain seperti kondisi perekonomian, efisiensi penangan, dan dampak terhadap bank lain seperti apa.

“Kalau BPR kan kebanyakan gak sistemik, jadi opsi likuidasi itu yang selama ini digunakan,” tambahnya.

Hanya saja, Didik mengungkapkan tahun ini pihaknya berupaya untuk tetap menawarkan bank-bank yang dalam status BDR ke investor baru. Terlebih, jika ada BPR yang masih terhitung kecil dan tidak memiliki fraud yang begitu besar.

Baca Juga: OJK Bakal Melanjutkan Bersih-Bersih BPR Bermasalah

Ia bilang selama ini investor biasanya melihat apakah nilai investasinya terhadap bank-bank tersebut tergolong besar atau tidak. Ditambah, investor juga mempertimbangkan lokasi dari bank itu sendiri, di mana, BPR banyak yang ada di daerah-daerah.

“Kalau investor ini cari yang ada di kota-kota, kemaren sempet ada yang tertarik tapi ternyata BPR-nya di luar jawa,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi