LPS: Bank kecil harus berhati-hati menaikkan bunga deposito



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menghimbau agar bank kecil lebih berhati-hati dalam menaikkan bunga deposito pada tahun depan.

Samsu Adi Nugroho Sekretaris LPS kepada kontan.co.id, Rabu (28/11) menjelaskan, secara umum kenaikan bunga pada tahun depan masih sangat terbuka. “Namun tampaknya bank kecil lebih berhati-hari untuk menaikkan bunga secara lebih agresif,” kata Samsu. Hal ini karena, dengan bank kecil menaikkan bunga deposito, maka hal ini mau tidak mau harus ditransmisikan ke bunga kredit. Padahal jika bunga deposito naik duluan dan belum ditransmisikan ke bunga kredit maka akan membuat margin bunga bersih (NIM) akan mengalami penurunan. LPS mencatat per 9 November 2018, rata-rata suku bunga deposito special rate industri perbankan untuk tenor 1 bulan saat ini sudah mencapai 7,08%. Tingkat bunga tersebut sedikit meningkat dari posisi pada September yang mencapai 7,02%. Berdasarkan klasifikasinya, Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I, II, III, dan IV masing-masing mencatatkan suku bunga special rate pada level 6,96%, 6,98%, 7,28%, dan 6,98%. BUKU III masih menjadi kelompok bank yang menawarkan bunga simpanan paling tinggi dibandingkan dengan kelompok bank lainnya. Namun, hal yang perlu dicermati pula adalah bagaimana akhirnya BUKU I dan II mulai mengerek suku bunga deposito untuk nasabah spesial. Dibandingkan dengan posisi September, kedua kelompok bank tersebut masing-masing mencatatkan peningkatan suku bunga sebesar 6 bps dan 7 bps. Analis Stabilitas Sistem Keuangan LPS Ahmad Subhan mengatakan bahwa pergerakan suku bunga simpanan perbankan saat ini masih didorong oleh pergerakan oleh BUKU III dan BUKU IV. Namun demikian, bank kecil khususnya BUKU II sudah mulai merespons kenaikan suku bunga simpanan tersebut untuk memperhatankan daya saing di mata deposan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Azis Husaini