KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan
loan to deposit ratio (LDR) perbankan kian meningkat. Per September 2018 LPS mencatatkan LDR berada di level 94,3% dari periode yang sama tahun lalu sebesar 89,1%. Peningkatan tersebut utamanya dikarenakan kenaikan kredit yang cukup pesat pada akhir September lalu sebesar 13% sementara dana pihak ketiga (DPK) baru tumbuh di kisaran 6,6%. Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, bila dirinci berdasarkan jenis bank umum kelompok usaha (BUKU), BUKU IV dan BUKU II justru mencatatkan penurunan kredit dibanding periode tahun sebelumnya.
BUKU IV per September 2018 menunjukkan kredit tumbuh 14,4% secara
year on year (yoy) dari 18,8% ke 14,4%. Sementara BUKU II mencatat penurunan dari 12% menjadi 11,4% per September 2018 lalu. Di sisi lain BUKU III mencatatkan peningkatan kredit cukup deras dari 7,7% per September 2017 menjadi 12,5% pada September tahun ini. Adapun BUKU I membukukan kredit naik 14,7% dibandingkan tahun sebelumnya 12,3% menurut data LPS. "LPS memperkirakan pertumbuhan kredit 11,5% revisi dari 10% pada tahun 2018 dan 12,4% pada tahun 2019," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/10). Walau kredit masih tumbuh deras, nyatanya peningkatan DPK justru menurun cukup tajam dari 11,7% menjadi sebesar 6,6% per September 2018 lalu. Bila dirinci per BUKU, seluruh kategori BUKU I hingga IV mencatatkan penurunan DPK cukup pesat. Antara lain BUKU IV mencatat DPK turun dari 18,6% ke 9,9%, BUKU III 9,9% ke 2,9%, BUKU II dari 13,2% ke 3,1% sementara BUKU I susut dari 10,6% menjadi 2,2% saja. Melihat tren tersebut, LPS memperkirakan DPK hanya akan tumbuh sebesar 7,2% pada akhir tahun 2018 yang merupakan revisi target sebelumnya 8%. Sementara tahun 2019 peningkatan DPK perbankan dinilai akan mulai membaik ke level 9%. Akibat peningkatan kredit yang tidak diikuti dengan pertumbuhan DPK. Rata-rata LDR per BUKU juga cenderung mengetat meski tak di seluruh kelas. BUKU IV misalnya mencatatkan penurunan LDR secara tahunan pada September 2018 menjadi 86,9% dari 90,4%. BUKU III mencatatkan LDR paling tinggi sebesar 103,3% di September 2018 naik dari 94,9% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara BUKU II dan BUKU I masing-masing mencatatkan LDR 84,6% dan 84,1%. Untuk BUKU II posisi ini membaik dari September 2017 sebesar 89,6% sementara BUKU I justru naik dari tahun sebelumnya 75,4%. Fauzi menjelaskan, melihat bank BUKU III mengalami kenaikan LDR yang sangat pesat, maka bank di BUKU III secara rata-rata telah menaikkan suku bunga
special rate untuk deposito berjangka bahkan melampaui
special rate BUKU II dan BUKU I. Berdasarkan pantauan LPS, special rate BUKU IV di level 6,96%, BUKU III 7,17%, BUKU II 6,91% dan BUKU I 6,9. Sementara rata-rata bunga special rate di industri sebesar 7,02%. "Melihat tren kenaikan special rate ini diperkirakan tren kenaikan suku bunga simpanan masih akan terus berlanjut," ujar Fauzi. Menurutnya, peningkatan special rate BUKU III yang bahkan melampaui BUKU I dan II jarang terjadi. Hal ini antara lain disebabkan permintaan kredit di BUKU III saat ini cukup deras, apalagi dengan banyaknya proyek-proyek infrastruktur yang membutuhkan pendanaan jangka panjang yang besar. Akibatnya, memang dari sisi simpanan pasti terjadi perpindahan dana dari bank kecil ke bank menengah maupun besar. Salah satunya dikarenakan persaingan bunga di pasar yang kian sengit.
Meski begitu, walau bunga special rate di pasar terus meningkat, Fauzi menjelaskan bahwa rata-rata simpanan yang dijamin LPS masih terpantau stabil. "Kalau kita melihat jumlah nominal (rekening) yang dijamin LPS dengan mempertimbangkan suku bunga LPS itu kisarannya 48% kurang dari separuhnya. Tapi kalau mempertimbangkan LPS rate itu di kisaran 52% sampai 53%," katanya. Asal tahu saja, saat ini suku bunga LPS Rate paska dinaikkan menjadi 6,75% untuk Rupiah Bank Umum dan 2% untuk valuta asing. Sementara BPR Rupiah sebesar 9,25%. Berdasarkan peraturan LPS, seluruh simpanan yang bunganya melebihi bunga penjaminan LPS tidak akan dijamin oleh lembaga penjamin. Selain itu, untuk nilai simpanan di atas Rp 2 miliar, LPS juga tidak akan menanggung simpanan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi