LPS : Bunga penjaminan masih tetap



Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tetap menahan bunga penjaminan. Untuk periode 15 Desember-14 Januari 2011 tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%.

Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana mengatakan, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum juga masih bertahan di level 2,75% dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.

"Suku bunga penjaminan simpanan tetap karena tidak ada perubahan yang signifikan dalam perekonomian saat ini," ujar Fajarprana hari ini (13/12) kepada KONTAN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: