LPS Catat Simpanan Nasabah Masih Tumbuh hingga Juni 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan pertumbuhan simpanan masyarakat di perbankan masih terjaga hingga Juni 2026. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, pertumbuhan simpanan terjadi di seluruh kelompok nominal simpanan (tiering), baik nasabah ritel maupun korporasi.

"Per Juni, pertumbuhan tahunan simpanan lintas kelompok tiering tumbuh sekitar 0,78% hingga 15,44%, tergantung kelompok simpanannya. Hal ini menunjukkan secara agregat perkembangan simpanan di seluruh kelompok masih tetap terjaga," ujar Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (3/8).


Baca Juga: OJK Dorong Merger hingga Investor Baru demi Penuhi Ekuitas Minimum Asuransi 2026

Menurutnya, simpanan dengan nominal hingga Rp100 juta yang merupakan mayoritas simpanan milik nasabah perorangan tumbuh 5,16% secara tahunan.

Secara lebih rinci, simpanan perorangan dengan saldo di bawah Rp5 juta meningkat 7,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara simpanan pada kisaran Rp5 juta hingga Rp10 juta tumbuh lebih tinggi, yakni 10,01%.

Pada kelompok simpanan menengah, pertumbuhan juga masih positif. Jumlah nasabah dengan saldo Rp100 juta hingga Rp200 juta meningkat 4,2%, sedangkan kelompok Rp200 juta hingga Rp500 juta naik 3,07%.

Adapun simpanan Rp500 juta hingga Rp1 miliar tumbuh 2,32%, simpanan Rp1 miliar hingga Rp2 miliar meningkat 2,67%, dan simpanan Rp2 miliar hingga Rp5 miliar bertambah 4,78%.

Sementara itu, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kelompok simpanan di atas Rp5 miliar yang melonjak 15,44% secara tahunan. Anggito menyebut kenaikan tersebut terutama didorong oleh peningkatan dana milik korporasi.

Di sisi lain, LPS mencatat jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening perbankan masih sekitar 46,5 juta orang dari seluruh kelompok usia.

Khusus kelompok usia produktif 15 tahun hingga 20 tahun, jumlah penduduk yang belum memiliki rekening tercatat sekitar 15,3 juta orang dan diproyeksikan turun menjadi 13,5 juta pada akhir 2026.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, LPS memutuskan mempertahankan tingkat bunga penjaminan.

LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 3,75%, simpanan valuta asing sebesar 2%, serta simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,25%.

Menurut Anggito, cakupan penjaminan simpanan masih sangat tinggi.

"Jumlah rekening yang dijamin penuh oleh LPS mencapai lebih dari 90% dari total rekening, atau setara sekitar 696 juta rekening di bank umum dan sekitar 15,5 juta rekening di BPR dan BPRS," katanya.

Meski demikian, LPS mencatat masih terdapat sebagian simpanan yang memperoleh suku bunga melebihi tingkat bunga penjaminan.

Hingga Juni 2026, proporsi simpanan yang menerima bunga di atas tingkat bunga penjaminan mencapai sekitar 34% dari total simpanan.

Secara komposisi, simpanan korporasi menjadi kelompok terbesar yang memperoleh bunga di atas tingkat bunga penjaminan dengan porsi sekitar 51%. Sementara simpanan milik pemerintah menyumbang sekitar 22%.

Baca Juga: Kredit Bank Tumbuh 12,67%, OJK Beberkan Kondisi Terbaru Likuiditas dan Permodalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News