KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus mencermati perkembangan suku bunga simpanan antar kelompok bank yang cenderung bervariasi serta dampaknya pada agregat suku bunga dan intensitas kompetisi pasar. Direktur Group Riset LPS Herman Saheruddin mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas tingkat bunga penjaminan sesuai perkembangan data serta informasi terkini. "Kami tetap memperhatikan progres pemulihan ekonomi, likuiditas perbankan dan stabilitas sistem keuangan nasional," kata Herman, dalam diskusi di Jakarta, Jumat (24/12). Selama periode Januari 2020 - Desember 2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan rupiah sebesar 275 bps dan 150 bps untuk valuta asing. Saat ini, tingkat bunga penjaminan bank umum dan BPR masing - masing 3,50% dan 6,00% serta untuk valuta asing 0,25%.
LPS Cermati Perkembangan Suku Bunga Simpanan Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus mencermati perkembangan suku bunga simpanan antar kelompok bank yang cenderung bervariasi serta dampaknya pada agregat suku bunga dan intensitas kompetisi pasar. Direktur Group Riset LPS Herman Saheruddin mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas tingkat bunga penjaminan sesuai perkembangan data serta informasi terkini. "Kami tetap memperhatikan progres pemulihan ekonomi, likuiditas perbankan dan stabilitas sistem keuangan nasional," kata Herman, dalam diskusi di Jakarta, Jumat (24/12). Selama periode Januari 2020 - Desember 2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan rupiah sebesar 275 bps dan 150 bps untuk valuta asing. Saat ini, tingkat bunga penjaminan bank umum dan BPR masing - masing 3,50% dan 6,00% serta untuk valuta asing 0,25%.