LPS: Dari normal, indikator industri perbankan kini menjadi waspada



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Alarm waspada industri perbankan menyala. Adalah Lembaga Penjamin Simpanan  (LPS) yang mengingatkan itu.

LPS menilai kondisi industri perbankan saat ini sudah masuk tingkat waspada dari sebelumnya pada kondisi normal. Pandemi virus corona (Covid-19) menjadi pemantiknya. Harapan LPS, kondisi waspada ini tak berubah menjadi  buruk.

 "Secara keseluruhan indikator bank naik dari normal ke waspada, mudah-mudahan tidak memburuk,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah melalui video conference, Kamis (9/4).  Meski begitu, kata Halim, Perppu 1/2020 memberikan keleluasaan untuk mengusulkan berbagai langkah apabila terjadi kondisi buruk.


Dari pantauan LPS, saat ini ada  kenaikan indikator dari normal ke waspada. Salah satunya adalah kenaikan potensi kredit bermasalah perbankan sebagai akibat pandemic corona (covid-19).

Meski begitu, LPS belum melihat adanya tanda-tanda kondisi perbankan memburuk. LPS juga belum melihat ada tanda-tanda penarikan dana dari deposan. Alhasil, belum nampak ada tanda-tanda akan mengalami gagal bayar dalam waktu dekat. 

Menurut Halim, kondisi saat ini  tergantung dari likuiditas perbankan. Bank wajib menjaganya. Salah satunya dengan menjaga kepercayaan masyarakat agar tidak menarik dana secara besar-besaran. 

Menurut Halim, pelonggaran likuiditas dari Bank Indonesia (BI) akan membantu perbankan dalam menjaga likuiditas dan bisa memberikan kepercayaan pada publik. Salah satunya dengan membuka  kesempatan (windows) lelang setiap hari, baik melalui instrumen term repo maupun forex swap.

Melalui kedua instrumen moneter tersebut, bank bisa mendapatkan likuiditas dengan menjaminkan Surat Utang Negara (SUN) yang dimiliki dalam lelang term repo dan valuta asing dalam lelang forex swap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana