KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi digital adalah sebuah keniscayaan bagi setiap industri, termasuk industri perbankan. Namun di lain sisi, kejahatan siber pun dinilai semakin meningkat dan berisiko menimbulkan kerugian bagi pihak bank maupun nasabah. Dari sinilah peran perbankan untuk melaksanakan mitigasi risiko demi memproteksi data nasabah dan juga peran nasabah untuk lebih teliti dalam penggunaan data pribadinya adalah dua hal yang sangat penting. Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ary Zulfikar menyatakan, ada dua hal utama mengenai mitigasi dan juga bagaimana kondisi perbankan di Indonesia pada era transformasi digital sekarang.
LPS: Di era transformasi digital nasabah harus lebih paham soal data pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi digital adalah sebuah keniscayaan bagi setiap industri, termasuk industri perbankan. Namun di lain sisi, kejahatan siber pun dinilai semakin meningkat dan berisiko menimbulkan kerugian bagi pihak bank maupun nasabah. Dari sinilah peran perbankan untuk melaksanakan mitigasi risiko demi memproteksi data nasabah dan juga peran nasabah untuk lebih teliti dalam penggunaan data pribadinya adalah dua hal yang sangat penting. Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ary Zulfikar menyatakan, ada dua hal utama mengenai mitigasi dan juga bagaimana kondisi perbankan di Indonesia pada era transformasi digital sekarang.