KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Weston International Capital Ltd kembali menggugat sejumlah eksekutif yang terlibat dalam pembelian PT Bank Mutiara Tbk di tahun 2014 silam. Mengutip Asia Sentinel (16/11), gugatan ini dilayangkan di Pengadilan Tinggi Mauritius pada tanggal 29 September 2017. Sederet nama yang digugat Weston adalah Anggota Dewan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo, dan petinggi PT Bank JTrust Indonesia Tbk Ahmad Fajar selaku Komisaris dan mantan Direktur Utama Bank JTrust Indonesia. Tidak hanya itu, pihak Weston juga mengguggat Sukoriyanto Saputro, mantan Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Felix Istyono Hartadi Tiono, Direktur Kepatuhan Bank JTrust Indonesia. Selain itu, kasus ini menyeret beberapa petinggi Bank JTrust Indonesia lainnya dan empat petinggi JTrust Co asal Jepang dan pejabat J Trust Asia antara lain Nobuyoshi Fujisawa, Shigeyoshi Asano dan beberapa orang lainnya.
LPS digugat Weston terkait Bank Mutiara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Weston International Capital Ltd kembali menggugat sejumlah eksekutif yang terlibat dalam pembelian PT Bank Mutiara Tbk di tahun 2014 silam. Mengutip Asia Sentinel (16/11), gugatan ini dilayangkan di Pengadilan Tinggi Mauritius pada tanggal 29 September 2017. Sederet nama yang digugat Weston adalah Anggota Dewan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo, dan petinggi PT Bank JTrust Indonesia Tbk Ahmad Fajar selaku Komisaris dan mantan Direktur Utama Bank JTrust Indonesia. Tidak hanya itu, pihak Weston juga mengguggat Sukoriyanto Saputro, mantan Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Felix Istyono Hartadi Tiono, Direktur Kepatuhan Bank JTrust Indonesia. Selain itu, kasus ini menyeret beberapa petinggi Bank JTrust Indonesia lainnya dan empat petinggi JTrust Co asal Jepang dan pejabat J Trust Asia antara lain Nobuyoshi Fujisawa, Shigeyoshi Asano dan beberapa orang lainnya.