LPS dorong BPRS-BPRS tingkatkan kontribusi ke UMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri bank perkreditan rakyat dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPR/BPRS) masih menunjukkan eksistensinya selama pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Bahkan kontribusinya terus meningkat, terutama dalam pembiayaan kredit kepada pelaku UMKM.

Hal ini dibuktikan dengan penghimpunan dan penyaluran dana BPR-BPRS masih tumbuh positif di triwulan-I tahun 2021. Misalnya untuk dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 5,15% (yoy), kredit tumbuh 1,98% (yoy), dan permodalan  yang masih cukup kuat (CAR BPR 34,02% dan CAR BPRS 23,98%).  

Atas kinerja itu, industri BPR-BPRS terus mendapat sorotan positif. Bukan hanya di mata publik, tapi juga dalam perspektif para pejabat. Harapan tinggi juga disematkan pada bank milik anak negeri ini, agar terus memberikan manfaat kepada masyarakat.


Baca Juga: BPR-BPRS diharapkan jadi yang terdepan layani kebutuhan masyarat

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa berharap, BPR/BPRS bisa semakin berkontribusi dalam mendorong perekonomian nasional.

“Saya berharap agar industri BPR-BPRS terus memberikan manfaat serta menjadi mitra strategis pemerintah, regulator, dan pelaku UMKM untuk ekonomi Indonesia yang lebih baik,” ujar Purbaya dalam siaran pers Perbarindo yang diterima Kontan.co.id, Jumat (28/5).

Meski dalam situasi pandemi, namun likuiditas BPR-BPRS terbilang masih cukup baik. Cash ratio BPR 20,16% dan BPRS 23,57%. Sementara rasio kredit masih terjaga, misalnya non performing loan (NPL) BPR sebesar 7,29% dan NPL BPRS 8,33%.

LPS memiliki komitmen untuk terus menyelenggarakan penjaminan simpanan yang efektif dalam rangka melindungi nasabah. Termasuk menjamin simpanan nasabah BPR dan BPRS.  

Kepercayaan kepada industri BPR-BPRS tak hanya disematkan oleh masyarakat yang sudah merasakan manfaat BPR-BPRS, tapi juga dari kalangan pemerintah dan regulator.

Selanjutnya: LPS pangkas suku bunga penjaminan 25 bps menjadi 4%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat