KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong perbankan melakukan laporan digital melalui single customer view (SCV). Hal ini sesui dengan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) dan Surat Edaran LPS Nomor SE-2/DKEU/2020, terkait aplikasi SCV, khususnya format penyusunan laporan data SCV dan tata cara penyampaiannya melalui sistem e-laporan. “Dapat disampaikan pula, hingga 14 Maret 2022, bank yang telah melakukan download dan instalasi aplikasi SCV adalah sebanyak 57 bank. Selanjutnya, kami berharap, bank yang belum melakukan download dan instalasi aplikasi SCV, dapat segera mendownload dan menginstal aplikasi tersebut,” ujar Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3). International Consultant World Bank Djurdjica Ognjenovic mengatakan, pada tahun-tahun mendatang, penjamin simpanan telah mengambil lebih banyak langkah-langkah nyata. Antara lain dengan memperpendek jangka waktu hingga 7 hari kerja untuk pembayaran sebagian besar deposan.
LPS Dorong Perbankan Terapkan Aplikasi SCV Serta Ketentuan Pelaporan Data SCV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong perbankan melakukan laporan digital melalui single customer view (SCV). Hal ini sesui dengan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) dan Surat Edaran LPS Nomor SE-2/DKEU/2020, terkait aplikasi SCV, khususnya format penyusunan laporan data SCV dan tata cara penyampaiannya melalui sistem e-laporan. “Dapat disampaikan pula, hingga 14 Maret 2022, bank yang telah melakukan download dan instalasi aplikasi SCV adalah sebanyak 57 bank. Selanjutnya, kami berharap, bank yang belum melakukan download dan instalasi aplikasi SCV, dapat segera mendownload dan menginstal aplikasi tersebut,” ujar Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3). International Consultant World Bank Djurdjica Ognjenovic mengatakan, pada tahun-tahun mendatang, penjamin simpanan telah mengambil lebih banyak langkah-langkah nyata. Antara lain dengan memperpendek jangka waktu hingga 7 hari kerja untuk pembayaran sebagian besar deposan.