JAKARTA. Prediksi banyak pihak terbukti benar. Pupus sudah keinginan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merampungkan penjualan 99,99% saham Bank Mutiara pada November mendatang. Dari tiga calon investor yang mengembalikan surat pernyataan minat, tak satu pun yang memenuhi kualifikasi. Berdasarkan rilis yang dipublikasikan pada Rabu (7/9), LPS menyatakan, ketiga calon investor ini tidak ada yang memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Atas dasar itu LPS akan membuka kembali proses pendaftaran calon investor. Ketua Panitia Penjualan Saham Bank Mutiara, Mirza Mochtar mengatakan, ketiga investor tersebut gagal melengkapi persyaratan administrasi. "Misalnya informasi mengenai ultimate investor. Begitu pula dokumen laporan keuangan (audited), jika calon investornya korporasi," ujarnya, Rabu (7/9).
LPS gagal menjual saham Bank Mutiara
JAKARTA. Prediksi banyak pihak terbukti benar. Pupus sudah keinginan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merampungkan penjualan 99,99% saham Bank Mutiara pada November mendatang. Dari tiga calon investor yang mengembalikan surat pernyataan minat, tak satu pun yang memenuhi kualifikasi. Berdasarkan rilis yang dipublikasikan pada Rabu (7/9), LPS menyatakan, ketiga calon investor ini tidak ada yang memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Atas dasar itu LPS akan membuka kembali proses pendaftaran calon investor. Ketua Panitia Penjualan Saham Bank Mutiara, Mirza Mochtar mengatakan, ketiga investor tersebut gagal melengkapi persyaratan administrasi. "Misalnya informasi mengenai ultimate investor. Begitu pula dokumen laporan keuangan (audited), jika calon investornya korporasi," ujarnya, Rabu (7/9).