JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membentuk nota kesepahaman atau MoU dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk kerjasama pelaksanaan penjaminan simpanan dan resolusi bank berdasar prinsip syariah. Tujuannya untuk mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan syariah yang stabil sesuai dengan prinsip syariah.Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan, kerjasama LPS dengan DSN MUI ini juga sebagai bentuk upaya LPS dalam menyelenggarakan penjaminan simpanan bagi nasabah bank syariah sesuai Undang-Undang, prinsip syariah dan praktik terbaik.“Nasabah perbankan syariah mengharapkan sistem perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah secara komprehensif termasuk penjaminan simpanan nasabah bank syariah,” kata Halim dalam keterangan pers, Jumat (3/3).
LPS gandeng MUI dan DSN perkuat bisnis syariah
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membentuk nota kesepahaman atau MoU dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk kerjasama pelaksanaan penjaminan simpanan dan resolusi bank berdasar prinsip syariah. Tujuannya untuk mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan syariah yang stabil sesuai dengan prinsip syariah.Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan, kerjasama LPS dengan DSN MUI ini juga sebagai bentuk upaya LPS dalam menyelenggarakan penjaminan simpanan bagi nasabah bank syariah sesuai Undang-Undang, prinsip syariah dan praktik terbaik.“Nasabah perbankan syariah mengharapkan sistem perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah secara komprehensif termasuk penjaminan simpanan nasabah bank syariah,” kata Halim dalam keterangan pers, Jumat (3/3).