LPS himpun premi dari perbankan Rp 10,86 triliun



KONTAN.CO.ID - MEDAN. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan sampai dengan September 2018 lalu pihaknya sudah menjamin 1.901 total bank umum dan BPR di Tanah Air.

Rinciannya antara lain 115 Bank Umum yang terdiri dari 102 Bank Konvensional dan 13 Bank Umum Syariah (BUS). Sementara sisanya sebanyak 1.787 merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.

Dari jumlah tersebut, total pendapatan premi yang dihimpun LPS sejauh ini sudah mencapai Rp 10,86 triliun. Jumlah ini terus mengalami peningkatan dibandingkan posisi tahun-tahun sebelumnya.


Direktur Grup Pengelolaan dan Transformasi LPS Suwandi mengatakan komponen dalam pendapatan premi tersebut antara lain meliputi premi di muka, premi penyesuaian, premi hasil verfikasi, dan premi hasil koreksi yang dihitung setiap periodenya.

"Dalam lima tahun terakhir, pendapatan premi (bank umum dan BPR/BPRS) cenderung naik dengan rata-rata kenaikan 4,33% setiap periodenya," katanya saat ditemui di Medan, Kamis (1/11).

LPS juga mengatakan, dalam periode 2 di tahun 2018 ini, pendapatan premi yang dihimpun LPS berada di kisaran Rp 5,63 triliun.

Adapun, per September 2018 jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,9% dari total rekening atau setara dengan 265,09 juta rekening.

Sementara secara nominal, jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,61% dari total simpanan atau setara dengan Rp 2.419,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia