KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cakupan penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencapai 99,9% juta rekening nasabah, atau setara dengan 447,1 juta pada Februari 2022. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, nilai itu mempertimbangkan cakupan maksimum simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah bank. Sementara itu, apabila ditambahkan kriteria tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS maka cakupan penjaminan tersebut sedikit menurun menjadi 97,5%.
LPS Jamin Simpanan 447,1 Juta Rekening Nasabah Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cakupan penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencapai 99,9% juta rekening nasabah, atau setara dengan 447,1 juta pada Februari 2022. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, nilai itu mempertimbangkan cakupan maksimum simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah bank. Sementara itu, apabila ditambahkan kriteria tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS maka cakupan penjaminan tersebut sedikit menurun menjadi 97,5%.