JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melepas sisa kepemilikan saham di PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) sebesar 0,996% atau setara dengan Rp 44 miliar. Director Policy Development Group LPS, Suwandi menuturkan, saham tersebut dilepas kepada PT J-Trust Investment Indonesia atas persetujuan pemilik mayoritas Bank Mutiara asal Jepang, J-Trust. Sebelumnya, LPS juga telah melepas 99% saham Bank Mutiara kepada J-Trust Jepang sebesar Rp 4,41 triliun. Angka ini lebih rendah dari Penyertaan Modal Sementara (PMS) senilai total Rp 8,1 triliun. Dengan demikian, masih ada sisa saham sebesar 0,004% yang dimiliki publik. "Yang 0,996% sudah terjual 25 Juni kemarin, jadi kami sudah tidak memegang lagi saham Bank Mutiara. Sisanya yang 0,004% milik publik, yang juga ada saham milik pemilik lama," kata Suwandi di Jakarta, Selasa (30/6).
LPS jual sisa kepemilikan saham di Bank Mutiara
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melepas sisa kepemilikan saham di PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) sebesar 0,996% atau setara dengan Rp 44 miliar. Director Policy Development Group LPS, Suwandi menuturkan, saham tersebut dilepas kepada PT J-Trust Investment Indonesia atas persetujuan pemilik mayoritas Bank Mutiara asal Jepang, J-Trust. Sebelumnya, LPS juga telah melepas 99% saham Bank Mutiara kepada J-Trust Jepang sebesar Rp 4,41 triliun. Angka ini lebih rendah dari Penyertaan Modal Sementara (PMS) senilai total Rp 8,1 triliun. Dengan demikian, masih ada sisa saham sebesar 0,004% yang dimiliki publik. "Yang 0,996% sudah terjual 25 Juni kemarin, jadi kami sudah tidak memegang lagi saham Bank Mutiara. Sisanya yang 0,004% milik publik, yang juga ada saham milik pemilik lama," kata Suwandi di Jakarta, Selasa (30/6).