KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana membuat aturan mengenai simpanan masyarakat yang ada di toko online atau e-commerce. Ini mengingat, transaksi e-commerce sudah menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan, transaksi e-commerce di Indonesia sepanjang tahun 2017 mencapai Rp 34,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari tahun 2016 silam yang masih berkisar Rp 12 triliun hingga Rp 13 triliun. "Kami sedang mengkaji aturan bahwa dana masyarakat di e-commerce bisa disimpan atas nama siapa agar bisa dijamin LPS," terang Halim usai konferensi pers awal tahun LPS, Jumat (12/1). Kelak, dana masyarakat yang tersimpan di e-commerce tersebut rencananya bakal diatur dalam peraturan LPS.
LPS kaji penjaminan dana di e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana membuat aturan mengenai simpanan masyarakat yang ada di toko online atau e-commerce. Ini mengingat, transaksi e-commerce sudah menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan, transaksi e-commerce di Indonesia sepanjang tahun 2017 mencapai Rp 34,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari tahun 2016 silam yang masih berkisar Rp 12 triliun hingga Rp 13 triliun. "Kami sedang mengkaji aturan bahwa dana masyarakat di e-commerce bisa disimpan atas nama siapa agar bisa dijamin LPS," terang Halim usai konferensi pers awal tahun LPS, Jumat (12/1). Kelak, dana masyarakat yang tersimpan di e-commerce tersebut rencananya bakal diatur dalam peraturan LPS.