JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mengkaji untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan bagi bank umum. Namun saat ini LPS masih memantau bagaimana pengaruh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi tingkat bunga simpanan di bank BUKU 3 dan BUKU 4. Menurut Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, selama ini tingkat bunga penjaminan LPS mengikuti tren di pasar. "Jadi, bunga penjaminan bukan jadi acuan bunga simpanan di bank ke depan. Ini lebih ke seberapa jauh bunga penjaminan bisa melindungi nasabah bank," jelas Samsu, Senin (20/10). Saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk bank umum untuk simpanan rupiah sebesar 7,75% dan untuk valas 1,5%. Angka ini terakhir berubah pada 14 Mei 2014. Sebelum angka ini, bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum berada pada level 7,5% dan untuk valas tetap 1,5%.
LPS kaji penurunan bunga penjaminan
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mengkaji untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan bagi bank umum. Namun saat ini LPS masih memantau bagaimana pengaruh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi tingkat bunga simpanan di bank BUKU 3 dan BUKU 4. Menurut Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, selama ini tingkat bunga penjaminan LPS mengikuti tren di pasar. "Jadi, bunga penjaminan bukan jadi acuan bunga simpanan di bank ke depan. Ini lebih ke seberapa jauh bunga penjaminan bisa melindungi nasabah bank," jelas Samsu, Senin (20/10). Saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk bank umum untuk simpanan rupiah sebesar 7,75% dan untuk valas 1,5%. Angka ini terakhir berubah pada 14 Mei 2014. Sebelum angka ini, bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum berada pada level 7,5% dan untuk valas tetap 1,5%.