JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah membantu Bank Mutiara mengejar aset-aset yang dibawa kabur pemegang saham lama ke beberapa negara. Saat ini, LPS mendeteksi aset-aset senilai US$ 159,9 juta hingga US$ 161,9 juta di dua negara. Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS menjelaskan, pengejaran aset masih dalam proses pengadilan. "Selain aset yang dibawa ke Swiss, ada juga yang di Hong Kong," kata Samsu kepada KONTAN, Rabu (10/12). Salah satu aset yang dimaksud berada di Teltop Holding Company dengan nilai US$ 155,9 juta dan ditempatkan di Dressner Bank Swiss. "Aset ini salah satunya yang kami kejar. Nanti akan jadi pengembalian negara dan akan diterima LPS," terang Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, belum lama ini.
LPS kejar aset Bank Mutiara di luar negeri
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah membantu Bank Mutiara mengejar aset-aset yang dibawa kabur pemegang saham lama ke beberapa negara. Saat ini, LPS mendeteksi aset-aset senilai US$ 159,9 juta hingga US$ 161,9 juta di dua negara. Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS menjelaskan, pengejaran aset masih dalam proses pengadilan. "Selain aset yang dibawa ke Swiss, ada juga yang di Hong Kong," kata Samsu kepada KONTAN, Rabu (10/12). Salah satu aset yang dimaksud berada di Teltop Holding Company dengan nilai US$ 155,9 juta dan ditempatkan di Dressner Bank Swiss. "Aset ini salah satunya yang kami kejar. Nanti akan jadi pengembalian negara dan akan diterima LPS," terang Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, belum lama ini.