JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengikuti langkah Bank Indonesia (BI). Rapat komisioner LPS, Senin (12/10), mempertahankan bunga penjaminan. Bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%. Sementara bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing (valas) tetap 2,75%. Sementara bunga yang wajar untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditetapkan 10,25%.Bunga penjaminan yang baru ini berlaku mulai 15 Oktober hingga tiga bulan ke depan. Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana, menjelaskan, pertimbangan LPS mempertahankan bunga penjaminan adalah mengikuti BI Rate. "Rentang antara BI Rate dan bunga penjaminan LPS yang wajar adalah sebesar 50 basis poin (Bps). Kami pertahankan rentang angka itu," ujar Fajar.Ia mengingatkan, BI Rate terkini sudah berada di kisaran terendah. BI telah memangkas bunga acuan sejak Desember 2008 sebesar 300 bps. LPS juga mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dalam menetapkan bunga penjaminan. Bunga penjaminan tak diubah dengan alasan laju inflasi sudah stabil. Tidak berdampak
LPS Kembali Tahan Bunga Penjaminan
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengikuti langkah Bank Indonesia (BI). Rapat komisioner LPS, Senin (12/10), mempertahankan bunga penjaminan. Bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%. Sementara bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing (valas) tetap 2,75%. Sementara bunga yang wajar untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditetapkan 10,25%.Bunga penjaminan yang baru ini berlaku mulai 15 Oktober hingga tiga bulan ke depan. Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana, menjelaskan, pertimbangan LPS mempertahankan bunga penjaminan adalah mengikuti BI Rate. "Rentang antara BI Rate dan bunga penjaminan LPS yang wajar adalah sebesar 50 basis poin (Bps). Kami pertahankan rentang angka itu," ujar Fajar.Ia mengingatkan, BI Rate terkini sudah berada di kisaran terendah. BI telah memangkas bunga acuan sejak Desember 2008 sebesar 300 bps. LPS juga mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dalam menetapkan bunga penjaminan. Bunga penjaminan tak diubah dengan alasan laju inflasi sudah stabil. Tidak berdampak