KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) masing-masing menjadi 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, hal ini mencermati prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan dan kinerja perbankan, serta kondisi likuiditas dan tren suku bunga simpanan serta mempertimbangkan dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan. Selain itu, memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan, dan menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.
LPS Kembali Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) masing-masing menjadi 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, hal ini mencermati prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan dan kinerja perbankan, serta kondisi likuiditas dan tren suku bunga simpanan serta mempertimbangkan dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan. Selain itu, memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan, dan menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.