KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menahan tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum untuk periode September 2021 hingga 28 Januari 2022. Plt. Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS Ferdinan D. Purba mengatakan, bahwa tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum tidak mengalami perubahan, masing - masing sebesar 3,50% dan 0,25%. "LPS akan melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan setiap bulan," kata Ferdinan, dalam keterangan resmi, Selasa (30/11).
LPS kembali tahan tingkat bunga penjaminan simpanan bank umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menahan tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum untuk periode September 2021 hingga 28 Januari 2022. Plt. Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS Ferdinan D. Purba mengatakan, bahwa tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum tidak mengalami perubahan, masing - masing sebesar 3,50% dan 0,25%. "LPS akan melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan setiap bulan," kata Ferdinan, dalam keterangan resmi, Selasa (30/11).