KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan pada bank umum dan BPR. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan untuk bank umum, LPS mengerek bunga penjaminan valas 25 basis poin (bps) menjadi 2,00%. Sedangkan untuk bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum ikut naik 25 bps menjadi 4,00%. Regulator perbankan ini juga menggerek 25 bps untuk bunga penjaminan simpanan bank perkreditan rakyat (BPR) maupun syariah (BPRS) menjadi 6,50%. Suku bunga penjaminan ini akan berlaku mulai 1 Februari hingga 30 Mei 2023 mendatang. Adapun penetapan suku bunga penjaminan kali ini merupakan penetapan regular yang LPS lakukan sebanyak tiga pada Januari, Mei, dan September setiap tahunnya.
LPS Kerek Bunga Penjaminan Simpanan Valas Sebesar 25 Bps Jadi 2%, Rupiah Jadi 4%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan pada bank umum dan BPR. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan untuk bank umum, LPS mengerek bunga penjaminan valas 25 basis poin (bps) menjadi 2,00%. Sedangkan untuk bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum ikut naik 25 bps menjadi 4,00%. Regulator perbankan ini juga menggerek 25 bps untuk bunga penjaminan simpanan bank perkreditan rakyat (BPR) maupun syariah (BPRS) menjadi 6,50%. Suku bunga penjaminan ini akan berlaku mulai 1 Februari hingga 30 Mei 2023 mendatang. Adapun penetapan suku bunga penjaminan kali ini merupakan penetapan regular yang LPS lakukan sebanyak tiga pada Januari, Mei, dan September setiap tahunnya.